Beranda | Artikel
Wah, WhatsApp Sekarang Bisa Update Status?!
Rabu, 1 Maret 2017

Fitur Baru Update Status WhatsApp

Oleh: Joe

Belum lama whatsapp memanjakan penggunanya dengan fitur video/voice call, baru-baru ini whatsapp meluncurkan fitur seperti Snapchat Story. Aplikasi yang sudah dibeli facebook sekarang bisa update status.

Yap, kita bisa membagikan status berupa foto, video dan animasi GIF. Pembaharuan status akan hilang setelah 24 jam. Disamping itu, status kita bisa dilihat oleh orang-orang yang masuk dalam daftar kontak yang tersimpan dalam handphone kita.

Bagaimana cara update status baru di whatsapp?

pembahuruan whatsapp

Langsung saja Anda kunjungi layar status whatsapp, lalu  klik icon bergambar seperti ini : 

Kemudian muncul layar seperti diatas, dari sini Anda bisa mengambil gambar atau video yang tersimpan di internal memori handphone. Atau Anda bisa menfoto dan merekam video secara langsung.

Setelah itu  ketuk tombol kirim: 

Sebelum pencet tombol kirim, jangan lupa menambahkan keterangan status, memberi emotion, crop gambar, memberi teks keterangan gambar.

Eits tunggu, siapa yang sudah mengintip status whatsapp saya?

 

Setelah melakukan pembaharuan status, tunggu beberapa saat, lalu tekan tab status tersebut dan akan terlihat siapa saja yang melihatnya. Dan diatas ada pilihan untuk menghapus status maupun forward  juga.

Oh ya, status kita akan hilang jika sudah melewati 24 jam loh. Dan perlu diingat status kita akan terlihat oleh orang lain ketika pengaturan aplikasi memang terseting publik. Jika status kita tidak ingin dilihat orang lain, silahkan pergi ke pengaturan >> akun >> privasi >> pilih siapa yang melihat pembaruan status.

Selain itu, kita bisa melihat status teman-teman kita di whatsapp. Jika terlihat gambarnya, lalu geser kebawah ada tombol “balas”. Seperti Instagram, kita bisa menanggapi status gambar mereka.

Mudah bukan!? Fitur ini bisa dimanfaatkan untuk mempromosikan produk kita loh. Silahkan dicoba

Artikel asli: https://pengusahamuslim.com/5815-wah-whatsapp-sekarang-bisa-update-status.html